Ranup Lampuan

Aceh student Association in Taiwan

Likok Pulo

Memperknalkan marwah bangsa dan budaya adalah kewajiban bagi kami, walau jauh dari negeri "Indatu"

Halal Bihalal Idul Adha 2012

Kebersamaan di hari yanng mulia adalah kebahagian yang tak terkira hidup di negeri orang

Edventure

Merasakan apa yang belum pernah ada di negeri sendiri adalah cita-cita dari setiap individu

Taipei 101

"If you can dream it, you can do it" Bermimpilah setinggi-tingginya.

Showing posts with label Opini. Show all posts
Showing posts with label Opini. Show all posts

Sunday, January 6, 2013

Belajar dari Cara Taiwan Menurunkan Perokok Aktif


OLEH AMNA AFGANURISFA, Mahasiswa Magister Psikologi Asia University dan Asisten Dosen Psikologi pada FK Unsyiah, Taichung-Taiwan
Rokok. Bakar dan hisap. Kerja yang sangat gampang dan santai bukan? Tidak butuh energi banyak ketika menikmati rokok dan tanpa peduli akibat yang terjadi setelah menghisapnya. Kalimat yang sering keluar ketika larangan rokok itu dikeluarkan adalah: “kan uang saya sendiri? Kan yang mati dan yang sakit juga saya?” inilah segelintir kalimat-kalimat dari sang maniak rokok yang sangat susah dan butuh waktu untuk bisa menghentikannya.
Tanpa diketahui bahwa ketika asap rokok masuk ke paru-paru, maka 4.000 jenis racun pun akan ikut masuk ke dalam paru-paru Anda beserta 43 senyawa penyebab kanker. Apa jadinya, jika setiap hari selama beberapa kali sehari rokok itu dikonsumsi dan masuk ke dalam tubuh Anda? Hal ini menyebabkan setiap menit 10 orang meninggal karena merokok.
“Wooow,… angka yang sangat fantastis untuk penyebab yang kelihatannya begitu ringan.”
Fakta yang mengejutkan dari sebuah situs kesehatan cancerhelps dan badan kesehatan dunia (WHO) menyatakan bahwa Indonesia dinobatkan sebagai negara dengan konsumsi rokok terbesar nomor 3 tingkat dunia. Indonesia memiliki kurang lebih 65 juta perokok atau 28 % per penduduk (138 miliar batang per tahun)Hal mengejutkan lainnya bahwa jumlah perokok Indonesia justru bertambah dalam 9 tahun terakhir.
Hal senada diungkapkan oleh data Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Departemen Kesehatan, bahwa saat ini sekitar 20 persen dari satu miliar perokok di dunia adalah wanita. Di Indonesia sendiri, persentase perokok semakin hari semakin meningkat dan di Indonesia persentase pria sebanyak 65.9% sementara wanita 4.5%.
Kebiasaan yang sudah mendunia dan bisa dikatakan telah mendarah daging di kalangan masyarakat dunia, sangat susah dan butuh proses yang sangat lama untuk menghentikannya. Benda yang satu ini sangat familiar di sudut belahan dunia. Di Indonesia, rokok bukan lagi barang asing, bahkan dari segi usia baik kecil, dewasa maupun orangtua.
Belajar dari hal yang kecil, yang mungkin luput dari pantauan kita semua, di kota-kota Indonesia terdapat berbagai jenis iklan rokok yang bertebaran dimana-mana, poster, billboard, baliho tentang iklan rokok dipasang tepat di depan pintu pagar sekolah atau area sekolah, kantor, bahkan rumah sakit. Iklan yang terbiasa dilihat setiap hari akan menjadi stimulasi tersendiri kepada para pengguna untuk selalu mencoba dan mencoba tentang kenikmatan yang ditawarkan dalam iklan tersebut.
Hal ini sangat miris, jika diperhatikan di setiap belahan dunia, yang jarang terdapat iklan rokok di kawasan sekolah, rumah sakit dan tempat umum lainnya. Salah satunya yang terdapat di negara kecil bernama Taiwan. Di negara ini, iklan rokok tidak dipasang di sekitar area sekolah, kantor dan rumah sakit.
Di setiap universitas di Taiwan selain terdapat tanda peringatan dilarang merokok juga terdapat peringatan tentang denda bagi mahasiswa yang merokok di area kampus. Hal ini terbukti dapat “menghapuskan” angka perokok di area kampus.  Hampir bisa dikatakan setiap mahasiswa, dosen dan staff  tidak ada yang merokok di kampus.
Adapun jumlah yang harus dibayar apabila terdapat atau terbukti mahasiswa merokok di kampus sebesar  10.000 Dolar Taiwan atau hampir setara dengan angka 3,5 juta rupiah. Setiap mahasiswa yang melihat temannya merokok di kampus boleh melaporkan ke pihak kampus. Caranya mengambil gambar/foto si perokok kemudian ditunjukkan ke bagian kampus sebagai bukti, perokok akan dikenakan hukuman denda dan si pelapor mendapatkan hadiah dari pihak sekolah dimana denda si perokok akan menjadi reward bagi si pelapor.
Dan benar adanya, peringatan dan hukuman di kampus ini efektif di Taiwan. Terutama di kampus saya sendiri (Asia University).  Menapaki akhir semester ketiga ini saya belum pernah menemui satupun teman, dosen dan staf yang merokok di area kampus.
Hal ini menjadikan area kampus adalah tempat yang sangat dicintai bagi mereka-mereka yang antirokok. Kampus ini memiliki cara unik tersendiri untuk membersihkan area kampus karena puntung rokok yang tercecer dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
Setiap pagi selain petugas khusus delegasi kampus juga ditemani oleh beberapa mahasiswa tingkat strata-I (S1) yang telah punya jadwal hariannya untuk membantu mencarikan puntung rokok yang tercecer di kampus. Kegiatan ini dilakukan hampir setiap pagi dengan tujuan demi memberantas perokok di kalangan mahasiswa kampus.
Semoga trik dan langkah-langkah dalam tulisan ini bisa menginspirasi gerakan mahasiswa nanggroe Seuramoe Mekkah dalam menurunkan angka perokok aktif di kampus. Seperti yang dilansir media lokal minggu lalu tentang Peraturan Wali Kota Banda Aceh (Perwal) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di lingkungan kampus.
Ketiga kampus tersebut adalah Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha), Universitas Serambi Mekkah (USM) dan Politeknik Aceh. Saya rasa ini cara awal dalam pergerakan baru demi mencapai Aceh bersih dari polusi asap rokok. Setiap perubahan ke arah yang lebih baik, pasti akan selalu ada rintangan dan hambatan, namun jika kita berusaha, maka kita pasti bisa.
Tulisan ini juga dipublish di Atjehpost(online).

Tuesday, December 11, 2012

Budidaya Perikanan Aceh

Agus Putra A. Samad, Mahasiswa Program Doctoral di Department of Aquaculture, National Taiwan Ocean University (NTOU), Taiwan.

SEBAGAI negara maritim terbesar di Asia Tenggara dengan panjang garis pantai 95.181 Km, Indonesia memiliki peluang menjadi negara produsen unggulan di bidang perikanan. Berdasarkan data dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), komoditas perikanan yang menjadi unggulan saat ini adalah udang, tuna dan rumput laut. Namun demikian, kiprah Indonesia dalam perdagangan internasional masih tertinggal dibandingkan negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam.

Berdasarkan statistik 2008, Indonesia menduduki peringkat ketiga dunia dalam jumlah produksi perikanan setelah Cina dan Peru. Sedangkan sebagai negara eksportir, Indonesia hanya menduduki peringkat keempat di Asia sesudah Cina, Thailand, dan Vietnam.

Guna meningkatkan produksi, nilai investasi, dan nilai ekspor perikanan dengan tetap menjaga kestabilan kebutuhan dalam negeri, maka kita perlu melakukan berbagai upaya yang lebih komprehensif dan nyata di lapangan. Misalnya dengan memberikan perhatian khusus pada peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi; menerapkan peraturan penangkapan; menjaga ketersediaan sumberdaya ikan; menghidupkan usaha perikanan skala kecil; meningkatkan perdagangan internasional, dan menggalakkan usaha budidaya perikanan.

Bukan hal yang mustahil untuk Indonesia dapat menjadi kiblat dunia perikanan apabila ada kerjasama yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha perikanan dalam mengimplementasikan hal-hal pokok tersebut.

Budidaya perikanan
Beberapa waktu lalu dalam International Symposium on Grouper Culture di Pingtung, Taiwan, sebuah presentasi berjudul: The Aquaculture status and Its Sustainability (Status budidaya perikanan dan daya dukungnya) menyebutkan bahwa masa depan perikanan dunia akan sangat tergantung pada produk budidaya perikanan.

Meningkatnya kebutuhan konsumsi ikan dunia yang tidak diikuti oleh peningkatan produksi ikan hasil tangkapan, menjadikan budidaya perikanan sebagai hal penting yang patut diperhatikan dalam usaha menanggulangi masalah kurangnya stok ikan secara global, termasuk juga di Indonesia.

Budidaya perikanan adalah suatu kegiatan memelihara, membiakkan dan membesarkan ikan dan hewan air lainnya dalam suatu lingkungan terkontrol dengan tujuan memperoleh keuntungan (kamus istilah perikanan, 2010). Budidaya perikanan merupakan bidang yang tidak boleh dipandang sebelah mata, karena terbukti mampu memberikan peluang usaha yang cukup besar bagi masyarakat yang ingin bergelut dalam bisnis ini.

Sebagai contoh, di Taiwan sejak diberlakukannya pembatasan jumlah kuota kapal penangkap ikan dalam kurun waktu 2005-2007, banyak nelayan penangkap ikan yang kemudian beralih usaha ke bidang budidaya perikanan. Dampaknya, Taiwan yang memiliki luas hanya 36.008 km2 (13.902,8 mil2) atau hampir separuh dari ukuran Provinsi Aceh, telah mampu menopang kebutuhan produk perikanan negara ini sebesar 25% dari kebutuhan total ikan melalui usaha budidaya.

Selain itu, Taiwan juga terkenal sebagai pusat penyedia benih ikan di Asia-Pasifik dan menjadi salah satu negara pengekspor benih ikan terbesar di Asia karena gencar mempromosikan teknologi budidayanya. Bahkan saat ini mereka telah mampu mengembangbiakkan 270 spesies hewan air melalui program budidaya perikanan tersebut.

Padahal jika ditelusuri lebih lanjut, Taiwan memiliki karakteristik wilayah yang kurang memadai untuk dilakukan budidaya perikanan, yaitu iklim yang ekstrem, minimnya ketersediaan sumber daya air, dan terbatasnya lahan budidaya yang tersedia. Namun sebaliknya, negara ini telah mampu menunjukkan eksistensinya dalam hal budidaya perikanan.

Lebih unggul
Jika melihat potensi Aceh yang memiliki luas wilayah 58.375.83 km2 (22.539 mil2) dengan panjang pantai sekitar 1.660 km dan luas perairan laut 295.370 km, maka Aceh lebih unggul daripada Taiwan dalam hal ketersediaan lahan. Pesisir pantai, danau, sungai, waduk, rawa dan kawasan mangrove dengan luas total 141.383,23 ha yang dimiliki Aceh merupakan potensi-potensi yang sulit dijumpai di Taiwan.

Selain itu, kesuburan perairan Aceh dan kestabilan iklim sepanjang tahun merupakan kelebihan komparatif yang menjadi rahmat tersendiri bagi pengembangan budidaya perikanan. Sebagai provinsi yang unggul dalam budidaya perikanan pada tahun 1980-an, sudah sepatutnya Aceh dapat menjadi contoh bagi pengembangan budidaya perikanan di Indonesia.

Beberapa daerah yang berpotensi besar hingga saat ini seperti: Simeulue (lobster dan kerapu), Bireuen dan Aceh Utara (udang dan kerapu), Aceh Tengah, Gayo Lues dan Aceh Tenggara (spesies ikan air tawar) serta Aceh Timur, Langsa dan Tamiang yang memiliki hutan bakau sangat cocok digunakan sebagai lokasi budidaya spesies air payau seperti udang, kepiting dan bandeng.

Apabila kawasan-kawasan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, tentunya akan dapat meningkatkan produksi budidaya perikanan di Aceh. Tapi, apakah dengan kondisi alam yang lebih memadai di Aceh (dibandingkan Taiwan), kita akan mampu membangun budidaya perikanan setaraf dengan Taiwan? Jawabannya tentu akan berbeda-beda.

Penulis berpendapat bahwa walaupun pada awalnya terdapat hambatan bagi masyarakat dalam hal ketersediaan modal, proses pemasaran dan juga terjaminnya pelestarian lingkungan. Namun dengan kerja keras dan diimbangi SDM yang kompeten, diyakini bahwa budidaya perikanan di Aceh akan dapat mencapai masa kejayaannya kembali.

Ujung tombak
Oleh sebab itu, peran serta pemerintah dan pengusaha dalam hal ini perlu ditingkatkan. Juga, perlu adanya perhatian dan dorongan kepada para penyuluh perikanan sebagai ujung tombak penghubung kepada masyarakat, sehingga mereka termotivasi untuk terus bekerja maksimal dalam menyalurkan keterampilan dan pengetahuannya kepada para penggiat budidaya.

Penulis tidak bermaksud membanding-bandingkan kehebatan atau kekurangan suatu negara atau ingin memuji secara berlebihan keberhasilan negara lain, namun alangkah baiknya jika kita mau menyadarinya dan melihat kenyataan akan besarnya potensi yang Aceh miliki namun belum termanfaatkan secara optimal.

Oleh sebab itu, marilah bersama-sama kita membangun dunia perikanan Aceh, baik perikanan budidaya maupun perikanan tangkap yang dimulai dengan mempersiapkan mental usaha para penggiat perikanan, serta sumber daya manusia yang handal di bidang ini demi kemajuan perikanan Aceh pada masa yang akan datang.

Tulisan ini juga dimuat di Serambi Indonesia (Online).

Wednesday, August 8, 2012

Tari Saman atau Tari Saman-Samanan


Oleh Dzulgunar MN, Mahasiswa asal Aceh yang sedang menempuh studi di Yuan Ze University, Taiwan.
Sejarah singkat
Menurut sejarah, tari saman diajarkan oleh seorang tokoh Islam yang bernama Syeh Saman yang berdakwah hingga ke daratan tinggi Gayo. Beliau bukan hanya sebagai pendakwah namun juga seorang seniman, sehingga nama beliau disematkan pada nama tarian saman. Oleh beliau, tari saman dijadikannya sebagai media untuk menyebarkan agama Islam di Aceh dan khususnya di daratan tinggi Gayo. Sebagai media dakwah, tari tersebut memiliki salam di awal-awal tarian dan kemudian dilanjutkan dengan puji-pujian kepada Sang Pemilik Alam Semesta yang telah memberikan rahmat Nya. Lirik-lirik tari saman menggunakan bahasa Gayo dan hanya sedikit bercampur dengan lafadz-lafadz bahasa arab.

Saman ? atau Saman-samanan?
Banyaknya fenomena di masyarakat luas tentang penyebutan tari saman yang dilekatkan pada tari-tari tradisional Aceh. Tidak sedikit dari masyarakat luas melihat tari yang berasal dari Aceh dan dengan yakinnya menyebutkan bahwa tarian tersebut adalah tari saman. Pertama-tama mari kita melihat masyarakat Aceh sendiri, seberapa persen masyarakat yang mengetahui yang mana tari saman sebenarnya, dan atau mari kita tanyakan lagi kepada generasi muda Aceh saat ini, seberapa banyak yang mengetahui tari saman. Di saat sebuah grup tari yang menampilkan sebuah tarian tradisi Aceh, sebagai contoh sebut saja tari likok pulo yang berasal dari Pulo Aceh, tetap saja banyak yang menyebut tarian tersebut tari saman. Yang kedua, mari kita melihat fenomena di masyarakat secara nasional (Indonesia), dimana hampir seluruh penjuru Indonesia mengetahui nama tariansaman, dan hampir semua pertunjukan atas nama tarian Aceh maka disebut tari saman. Kemudian, jika kita lihat dari sisi masyarakat International, yang mana hampir semua tarian Aceh itu lebih mudah diingat dengan tari saman dan atau tari “thousand hands” (seribu tangan).
Melihat fenomena-fenomena tersebut yang sudah mengakar dan sangat sulit untuk dibenahi dan memberikan informasi yang sebenar-benarnya, maka banyak teman-teman pelaku seni Aceh baik itu seniman, musisi, penari-penari tradisional Aceh, pelaku seni Aceh lainnya serta pemerintah Aceh yang mengetahui yang mana tari saman yang sebenarnya terus berupaya untuk menginformasikan tentang keaslian tari saman itu sendiri. Banyak teman-teman di Gayo dimana tari saman itu lahir, pada saat mengetahui fenomena-fenomena diatas mereka merasa kesal. Karena tari saman bukanlah tari likok pulo, tari saman bukanlah tari ratoh bantai, tari saman bukan tari tarik pukat, tari saman juga bukanlah tari seudati atau tari saman bukanlah tari “saman-samanan” (tari yang sudah bercampur aduk). UNESCO dan teman-teman penari baik dari Banda Aceh maupun di Gayo mencoba membuat video tari saman yang sebenarnya untuk dikukuhkan menjadi warisan budaya dunia bukan benda. Kemudian diresmikanlah Tari Saman Gayo sebagai salah satu warisan Budaya Dunia melalui sidang ke-6 Komite Antar-Pemerintah untuk perlindungan warisan budaya tak benda UNESCO di Nusa Dua, Bali.

Saat ini sedang ada penelitian intensif terhadap tari saman, dan ditemukan bahwa hampir semua tarian Aceh itu memiliki nama “saman” di depan nama tarian aslinya. Banyak yang berkomentar bahwa itu sebabkan sumber yang diambil berasal dari bukunya Snouck Hurgronje (orang Belanda yang melakukan studi tentang gayo dan ingin menjajah Aceh di zaman penjajahan). Tetap saja, tulisan yang ditulis Snouck Hurgronje tidak bisa sepenuhnya bisa kita ambil disebabkan dia tidak pernah pergi ke Gayo dan hanya menggunakan kuisioner dan interview terhadap dua pemuda Gayo di jaman itu. Sehingga di buku ya, dia menuliskan bahwa hampir semua tarian Aceh itu diawali dengan sebutan saman.

Tidak pernah dimainkan oleh kaum wanita
Tarian Saman memang tidak dimainkan oleh kaum wanita. Mengingat gerakan-gerakannya yang dinamik, cepat, tegas dan mantab itu sehingga tidak pantas untuk ditarikan oleh kaum wanita, seperti yang di ungkapkan oleh Bapak Burhan pada acara Pertandingan Saman Sara Ingi (saman jalu) yang diadakan oleh Ikatan Mahasiswa Gayo Lues (IMGL), “Tari Saman harus dilakonkan kaum laki-laki, bukan perempuan…”, kemudian beliau juga menambahkan “pergerakan dalam tari harus memiliki khas Saman dan berbahasa Gayo, serta memakai kostum ciri khas Gayo yang disebut  kerawang Gayo”. Dr. Rajeb Bahri juga menambahkan bahwa tarian saman tidak bercampur laki-laki dan wanita seperti yang sering di tampilkan di pentas-pentas seni. Pengalaman penulis saat berada di daratan tinggi Gayo (Delung sekinel-nama desa terpencil di Gayo), banyak ibu-ibu serta bapak-bapak mengungkapkan bahwa jika tari saman ditarikan oleh perempuan, maka menganggap perempuan tersebut adalah perempuan yang tidak benar.

Usaha-usaha dari masyarakat
Menjaga keaslian tarian Saman sudah merupakan kewajiban kita sebagai anak Aceh khususnya dan sebagai pemuda-pemudi bangsa Indonesia umumnya. Tari Saman bukanlah milik per individual, melainkan warisan berharga milik bangsa yang harus kita jaga kemurniannya. Walaupun masih perlu usaha keras dari kita untuk peduli dengan istilah tari saman ini sendiri yang disematkan pada tari saman, sehingga tari saman tidak mudah di “copy” oleh orang lain sebagai tari mereka. Jika tidak dari generasi muda kita diberikan informasi yang jelas tentang tari saman sebenarnya, maka identitas tari saman sendiri akan bercampur aduk serta akan hilang seiring masa yang berlalu. Seperti ajakan Andi Malaranggeng “Saman mesti dijaga agar tidak kehilangan identitas kebudayaannya”.

Sumber Dzulgunar

Monday, July 2, 2012

Realitas Sikap Pragmatisme di Aceh

Oleh: Azhar Mahmud, Master student of Biological Sciences and Technology, National University of Tainan, Tainan-Taiwan.
Pragmatisme merupakan salah satu istilah yang mungkin asing bagi masyarakat namun realitanya sangat mendominasi kehidupan masyarakat Aceh dewasa ini. Seringkali kita dengar ungkapan ”kita mesti realistis!” Bahkan lebih parah lagi diantara mahasiswa aktivis pergerakan mulai lancar melafalkan ”idealisme telah mati, pragmatisme adalah kebutuhan zaman.” Sepintas kalimat tersebut terasa ringan diucapkan, namun memiliki pengaruh yang sangat mendasar.

Pragmatisme berasal dari bahasa yunani "pragma" yang berarti perbuatan (action) atau tindakan (practise). Isme berarti ajaran, aliran, paham. Dengan demikian, pragmatisme berarti ajaran/aliran/paham yang menekankan bahwa pemikiran itu mengikuti tindakan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pragmatisme berarti kepercayaan bahwa kebenaran atau nilai suatu ajaran (paham/doktrin/gagasan/ pernyataan/dsb) bergantung pada penerapannya bagi kepentingan manusia. Sedangkan pragmatis berarti bersifat praktis dan berguna bagi umum, bersifat mengutamakan segi kepraktisan dan kegunaan (kemanfaatan), mengenai atau berkenaan dengan nilai-nilai praktis. Karena itu, pragmatisme memandang bahwa kriteria kebenaran ajaran adalah faedah atau manfaat. Suatu teori atau hipotesis dianggap oleh pragmatisme "benar" jika membawa suatu hasil. Dengan kata lain, suatu teori itu benar jika berfungsi atau berorientasi pada kemanfaatan.

Ide tersebut merupakan budaya dan tradisi berpikir Amerika khususnya dan Barat pada umumnya yang lahir sebagai sebuah upaya intelektual untuk menjawab problem-problem yang terjadi pada awal abad 20.Pragmatisme dirintis di Amerika Serikat oleh Charles S. Pierce (1839-1942) yang kemudian dikembangkan oleh William James (1842-1910) dan John Dewey (1859-1952). Munculnya paham ini tidak dapat dipisahkan dari perkembangan ajaran/paham lainnya pada abad Pertengahan (renaissance), yaitu ketika terjadi pertentangan yang tajam antara gereja dan kaum intelektual. Pertentangan itu menghasilkan kompromi: pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme), sebagai asas yang menjadi pondasi Kapitalisme.

Pragmattisme merupakan pemikiran cabang kapitalisme. Hal ini tampak dari perkembangan sejarah kemunculan pragmatisme yang merupakan perkembangan lebih lanjut dari empirisme. Empirisme adalah paham yang memandang bahwa sumber pengetahuan adalah empiri atau pengalaman manusia dengan menggunakan panca inderanya. Dalam konteks ideologis, pragmatisme berarti menolak agama sebagai sumber ilmu pengetahuan. Kekeliruan ide ini dapat ditinjau dari tiga sisi. Pertama, pragmatisme mencampuradukkan kriteria kebenaran ide dan kegunaan praktisnya. Padahal kebenaran ide adalah suatu hal , sedangkan kegunaan praktis ide itu adalah hal lain. Kebenaran suatu ide diukur dari kesesuaian ide itu dengan realita. Sedangkan kegunaan praktis suatu ide untuk memenuhi hajat manusia tidak diukur dari keberhasilan penerapan ide itu sendiri. Jadi, kegunaan praktis ide tidak mengandung implikasi kebenaran ide, tetapi hanya menunjukkan fakta terpuaskannya kebutuhan manusia.

Kedua, pragmatisme menafikan peran akal manusia, menetapkan kebenaran sebuah ide adalah aktivitas intelektual dengan menggunakan standar-standar tertentu. Sedangkan penetapan kepuasan manusia dalam pemenuhan kebutuhannya adalah identifikasi naluriah. Memang, identifikasi naluriah dapat menjadi ukuran kepuasan manusia dalam memuaskan hajatnya, tetapi tidak dapat menjadi ukuran kebenaran sebuah ide. Artinya, pragmatisme telah menafikan aktifitas intelektual dan menggantinya dengan identifikasi naluriah. Dengan kata lain, pragmatisme telah menundukkan keputusan akal pada kesimpulan yang dihasilkan dari identifikasi naluriah.
Ketiga, pragmatisme menimbulkan relativitas dan kenisbian kebenaran sesuai dengan perubahan subjek penilai ide-baik individu, kelompok, maupun masyarakat- serta perubahan konteks waktu dan tempat. Dengan kata lain, kebenaran hakiki pragmatisme baru dapat dibuktikan menurut pragmatisme itu sendiri setelah melalui pengujian kepada seluruh manusia dalam seluruh waktu dan tempat. Ini jelas mustahil dan tidak akan pernah terjadi. Oleh karena itu, pragmatisme berarti telah menjelaskan inkonsistensi internal yang dikandungnya dan menafikan dirinya sendiri.

Bahaya pragmatisme
Pragmatisme pada akhirnya bersifat destruktif dan menyebabkan inkonsistensi pada pelaku/penganutnya. Sikap pragmatis cenderung menempuh segala cara untuk mencapai kepentingannya dengan mengabaikan prinsip-prinsip kebenaran. Secara otomatis, sikap pragmatis ini tidak akan memberikan kontribusi apapun dalam menyelesaikan problematika kehidupan, justru sebaliknya akan mendatangkan bahaya secara permanen yang mampu merusak nilai-nilai kebenaran secara sistematis.

Dalam ranah kehidupan publik yang terjadi dewasa ini di tempat kita khususnya di Aceh, pelaku pragmatisme politik berarti mereka hanya melihat kepentingan jangka pendek yang menguntungkan diri dan kelompoknya tanpa memperdulikan nasib Aceh secara jangka panjang dan berkelanjutan. Bermanfaat atau menguntungkan sesaat bukan berarti benar, tetapi hanya sekedar memuaskan hawa nafsu. Di sinilah sikap plin-plan dan tidak punya pendirian sangat kentara terlihat. Begitu kemanfaatan jangka pendek hilang, mereka akan mencari kemanfaatan lain. Akibatnya, persoalan utama yang dihadapi masyarakat tidak akan pernah terselesaikan. Lagi-lagi, rakyat jelatalah yang menjadi korban. Pendekatan Politik hanya sebagai alat untuk melestarikan kepentingan elit-ellitnya saja dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat. Fenomena itu di Aceh berlangsung sangat lama dan sistematis.

Ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Indonesia pada tahun 2005 menjadi babak baru untuk menghentikan peperangan, dengan demikian Acehpun mendapatkan berbagai ruang untuk menentukan perbaikan nasib yang lebih baik, misal Aceh berhak mendirikan partai lokal. Kehadiran partai lokal misal salah satunya Partai Aceh yang merupakan bentukan pejuang-pejuang Aceh mendapatkan sambutan hangat dari publik, sambutan ini begitu fenomenal. Pada saat yang sama kita melihat dengan jelas banyak pihak merapat dengannya, kalaulah mereka semua memikirkan untuk perbaikan nasib Aceh alhamdulillah, tetapi bila semua itu hanya sebatas politik keuntungan politik, maka lagi-lagi rakyat yang menjadi korban dengan sikap pragmatisme ini.

Dalam konteks yang lebih luas ada partai-partai Islam yang rela mengorbankan idealisme Islam demi kepentingan kekuasaan. Suara Islam yang sebelumnya digemakan dalam kampanye lenyap begitu saja saat virus pragmatisme menjangkiti partai-partai tersebut. Deal-deal yang muncul hanyalah siapa memperoleh apa. Perbedaan ideologi, paham, platform, visi, dan misi tidak lagi diperhatikan. Partai Islam bisa bergabung dengan partai-partai yang telah terbukti berkhianat sekalipun tanpa rasa berdosa dengan dalih sama-sama memperjuangkan perbaikan. Oleh karena itu, sikap pragmatisme politik bisa mencederai agama yang menjadi dasar eksistensi partai-partai Islam. Sebagai contoh sikap partai Islam yang tengah ’kerasukan’ virus ini adalah saat berbicara tentang wanita menjadi presiden. Haramnya wanita menjadi presiden/gubernur/walikota/bupati dipropagandakan untuk mencegah naiknya calon dari lawan politiknya. Namun, saat situasi politik berubah dan tidak ada pilihan lain kecuali wanita, dibuatlah pembenaran-pembenaran untuk menerima wanita sebagai pemimpin. Alasannya sama, yakni kemaslahatan ummat. 

Iklim tersebut juga kerap terjadi di Aceh bahkan tidak sedikit generasi-generasi Aceh yang punya prinsip demikian. Tidak sedikit generasi sekarang yang dulunya aktivis mahasiswa berpendapat kalau prinsip seperti waktu mahasiswa maka tidak bisa berbuat apa-apa untuk kemajuan dan kebenaran. Hasilnya nyaris tidak terlihat lagi mereka yang terlibat didalam sistem kekuasaan "mau menyuarakan bagaimana seharusnya yang pantas demi kebenaran". 

Hemat saya, bagaimanapun kondisi Aceh kekinian banyak mengalami perubahan-perubahan yang mendasar walaupun masih terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dalam hal membangun perubahan memang tidak mudah, tidak sedikit personal atau pihak yang menentang, mempropaganda, dan berusaha menciptakan iklim instabilitas, kondisi demikian seyogianya mampu menyadarkan rakyat dan pemimpinnya untuk bertindak dan berusaha memperbaikinya bersama generasi- generasi Aceh yang masih punya komitmen, ikhlas dan tidak pragmatis. Mudah mudahan kita semua akan menuju kepada hal yang lebih baik dan dilindungi oleh Nya